Dokumentasi Dosen Hukum UNKAHA Bersama Siswa SMAN 11 Semarang |
Semarang – Pelajar kini termasuk yang menggunakan media sosial karena memudahkan mereka berkomunikasi secara lokal maupun internasional tanpa harus berinteraksi secara fisik. Media sosial sangat penting bagi siswa karena telah berkembang menjadi cara hidup dan sumber informasi yang menarik. Banyak anak memiliki akun media sosial karena tidak ingin dianggap "kuno".
Bagi pelajar, media sosial biasanya digunakan untuk mengekspresikan diri, berbagi segala hal tentang dirinya kepada banyak orang, terutama teman, dan mencari uang. Fenomena di Indonesia menunjukkan bahwa pengguna internet dalam negeri masih dibuat bingung dengan kemajuan media digital.
Mereka mampu mengoperasionalkan kemajuan teknologi informasi secara hardware dan software, namun masih banyak yang belum memahami implikasi penggunaan media digital dalam kehidupan sehari-hari. Penting untuk dipahami dan disadari bahwa dalam memberikan nasihat atau menyampaikan pemikiran di media sosial harus mengikuti persyaratan moral dan hukum yang benar.
Maraknya konten-konten yang mendidik mendorong Dosen Hukum UNKAHA untuk melakukan Pengabdian Masyarakat dengan mengangkat tema “Bijak Dalam Bersosial Media Bila Tidak Ingin Terjerat Hukum”. Pengabdian masyarakaat sendiri dilakukan baru-baru ini (4/12). Pelaksanaan pengabdian yang dilakukan oleh Departemen Pidana-Perdata dan dikuti oleh mahasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar Anda