BANGUN SINERGITAS: FH USM DAN PN PATI JALIN KERJASAMA - Rumahkabar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 24 Maret 2023

BANGUN SINERGITAS: FH USM DAN PN PATI JALIN KERJASAMA

Fakultas Hukum Universitas Semarang dan Pengadilan Negeri Pati Menjalin Kerjsama dalam Bidang Tridharma Perguruan Tinggi

Dalam rangka membangun sinergitas dan kerjsama kelembagaan, bertempat di Pengadilan Negeri Pati, Fakultas Hukum Universitas Semarang dan Pengadilan Negeri Pati menjalin kerjsama dalam bidang tridharma perguruan tinggi. Dalam penandatanganan naskah kerja sama, hadir dari FH USM yaitu Dekan FH USM, Dr. Amri P. Sihotang, S.S., S.H., M.Hum., didampingi Kepala Laboratorium FH USM, Muhammad Iftar Aryaputra, S.H., M.H. Sedangkan dari pihak PN Pati hadir secara langsung, Ketua PN Pati, Marice Dillak, S.H., M.H., didampingi oleh unsur pimpinan PN Pati.


Kerjasama yang dilakukan oleh kedua institusi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pemberdayaan sumber daya manusia dikedua institusi. Menurut Marice Dillak, S.H., M.H., PN Pati menyambut baik dilakukan kerjsama dengan beberapa perguruatn tinggi di Jawa Tengah, salah satunya adalah Universitas Semarang. Harapannya agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi perguruan tinggi namun juga bagi PN Pati. 


Dalam kesempatan terpisah, Dekan FH USM, Dr. Amri P. Sihotang juga menyampaikan bahwa FH USM sangat berterimakasih kepada PN Pati atas kepercayaan dengan menjadikan FH USM sebagai mitra. Dengan adanya penandatanganan kerjasama antara FH USM dengan PN Pati, diharapkan akan terjalin sinergitas antara kedua institusi, sehingga nantinya SDM baik dari FH USM atau PN Pati dapat saling memberikan kontribusi akademik, misalnya dalam bentuk seminar, pelatihan atau untuk mahasiswa FH USM dapat melakukan magang di PN Pati. Ditambahkan oleh Dr. Amri, kedepannya FH USM akan melakukan penjajagan kersama serupa dengan beberapa pengadilan negeri di Semarang dan sekitarnya. Tujuannya sama, peningkatan sinergitas dan kerjasama kelembagaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Post Top Ad