Rumahkabar.com – Warga Gasem khususnya warga RT 07, RW
03 Kelurahan Tlogomulyo, Pedurungan Semarang laksanakan Pemulu untuk pemilihan
ketua RT yang dilakukan secara demokratis.
Sistem pemilihan yang digunakan dengan memberikan kesempatan
yang sama kepada seluruh warga untuk menjadi ketua RT. Seluruh warga memiliki
hak dan kedudukan yang sama yaitu memilih dan di pilih untuk menjadi ketua RT.
Diketahui pada wilayah RT 07 terdaftar terdapat 60 kepala keluarga (KK).
Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua Pelaksana Pemilu di Gasem |
Pelaksanaan Pemilu ini dilakukan pada hari Minggu 3/10 malam
hari, seluruh warga dapat menentukan pilihanya dengan mencentang surat suara yang
telah disediakan oleh panitia.
Hasil perhitungan suara Mustafa Kamal mendapatkan 18 suara,
disusul oleh Mulyarto 10 suara, dan Didit Riyadi 9 suara. Sedangkan incumbent Wahyu Indriyanto mendapatkan 2
suara. Terdapat pula satu suara yang tidak sah. Sisanya menentukan warga yang
lain.
Selain memberikan hak yang sama kepada seluruh warga, Pemilu
di Gasem juga sangat bersih dari money
politik, penglembungan suara, ataupun black
campaign. Sehingga pelaksanaan Pemilu sangat bersih dan tidak adanya
pelanggaran pemilu ataupun tindak pidana Pemilu.
Muhammad Zainuddin ahli hukum tata negara Universitas Karya
Husada berpendapat bahwa salah satu indikator yang dapat digunakan sebagai
talak ukur kesuksesan Pemilu yaitu sedikitnya pelanggaran yang terjadi.
Nampak hadir pada pelaksanaan Pemilu di Gasem Ketua RW
Muryanto, serta beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat diwilayah Gasemsari,
kelurahan Tlogomulyo. (sy)